Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara (Dr. A.Murtala, M.Si) bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Aceh Utara mengikuti Penilaian Kinerja 8 aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 di Bappeda Aceh yang dilaksanakan pada 23 Juli 2025. 

Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi merupakan agenda tahunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Aceh untuk mengevaluasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting di tingkat kabupaten/kota. Peemrintah Kabupaten Aceh Utara terus mendorong Percepatan, Pencegahan dan Penurunan Stunting melalui pelaksanaan 8 (delapan) Aksi Konvergensi. Hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024, prevalensi Stunting di Kabupaten Aceh Utara turun menjadi 19,2 persen dari 25,2 persen pada tahun 2023.





Category: Stunting